Sabtu, 07 Mei 2011

Peta Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Indonesia

Menurut Todaro & Smith (2006:234), para ekonom pada umumnya membedakan dua ukuran pokok distribusi pendapatan, yang keduanya digunakan untuk tujuan analistis dan kuantitatif, yakni distribusi ukuran dan distribusi fungsional. Distribusi pendapatan perseorangan (personal distribution of income) atau distribusi ukuran pendapatan (size distribution of income) merupakan ukuran yang secara langsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga. Apa yang diperhatikan di sini adalah seberapa banyak pendapatan yang diterima seseorang, apakah berasal dari gajinya karena bekerja, atau berasal dari sumber lain seperti bunga tabungan, laba, hasil sewa, hadiah, ataupun warisan, tidak peduli dari mana sumbernya. Selain itu, lokasi sumber penghasilan (desa atau kota) maupun sektor atau bidang kegiatan yang menjadi sumber penghasilan juga diabaikan. Lalu para ekonom mengurutkan semua individu berdasarkan pendapatan yang diterimanya, lantas membagi total populasi menjadi sejumlah kelompok atau ukuran dengan menggunakan Rasio Kuznets, yaitu rasio yang dipakai sebagai ukuran tingkat ketimpangan antara dua kelompok, yaitu sangat miskin dan sangat kaya dalam suatu negara.
Lebih lanjut lagi Todaro & Smith (2006:236) mengatakan bahwa metode yang lazim digunakan untuk menganalisis statistik pendapatan perorangan adalah dengan Kurva Lorenz yang memperlihatkan hubungan kuantitatif aktual antara persentase penerima pendapatan dengan persentase pendapatan total yang benar-benar mereka terima selama periode waktu tertentu. Jika semakin jauh jarak Kurva Lorenz dari garis diagonal (yang merupakan garis pemerataan sempurna), maka semakin timpang atau tidak merata distribusi pendapatannya. Kasus ekstrem dari ketimpangan yang sempurna (apabila hanya sebagian orang saja menerima seluruh pendapatan nasional, sementara sebagian besar orang lainnya tidak menerima pendapatan) akan diperlihatkan oleh Kurva Lorenz yang berhimpit dengan sumbu horizontal sebelah bawah dan sumbu vertikal sebelah kanan. Terakhir untuk mengukur derajat ketimpangan pendapatan relatif yakni dengan menghitung rasio bidang yang terletak antara garis diagonal dan Kurva Lorenz dibagi dengan luas separuh segi empat dimana Kurva Lorenz itu berada, rasio ini dikenal dengan nama rasio konsentrasi Gini atau Koefisien Gini.
Koefisien Gini adalah ukuran ketimpangan pendapatan agregat yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan sempurna). Pada prakteknya, koefisien Gini untuk negara-negara yang derajat ketimpangannya tinggi berkisar antara 0,50 hingga 0,70, sedangkan untuk negara-negara yang distribusi pendapatannya relatif merata berkisar antara 0,20 hingga 0,35 (Todaro & Smith, 2006:238).

Kuncoro (2006:147-148) menyebutkan indikator yang sering digunakan untuk mengetahui kesenjangan distribusi pendapatan di Indonesia oleh BPS adalah Rasio Gini dan kriteria Bank Dunia. Dalam Rasio Gini, semakin tinggi nilai rasionya maka semakin timpang distribusi pendapatan suatu negara. Sebaliknya, semakin rendah nilai rasionya maka semakin merata distribusi pendapatannya. Pada Tabel 2.1 menunjukkan gambaran sederhana mengenai peta ketimpangan distribusi pendapatan di Indonesia dari tahun 2005 sampai tahun 2009.

Tabel 2.1. Rasio Gini di Indonesia Menurut Daerah (2005-2009)
Tahun
Rasio Gini
Kota
Desa
Kota+Desa
2005
0,338
0,264
0,343
2006
0,350
0,276
0,357
2007
0,374
0,302
0,376
2008
0,367
0,300
0,368
2009
0,362
0,288
0,357
Sumber: Badan Pusat Statistik 2009, diolah dari Susenas Modul Konsumsi.

Ukuran distribusi pendapatan kedua yang digunakan oleh kalangan ekonom adalah distribusi pendapatan fungsional atau pangsa distribusi pendapatan per faktor produksi (functional or factor share distribution of income). Todaro & Smith (2006: 240-241) menjelaskan bahwa distribusi fungsional atau distribusi pendapatan per faktor produksi berfokus pada bagian dari pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing faktor produksi (tanah, kerja dan modal) yakni dengan mempersoalkan persentase penghasilan tenaga kerja secara keseluruhan dan membandingkannya dengan persentase pendapatan total yang dibagikan dalam bentuk sewa, bunga, dan laba, sehingga setiap faktor produksi akan menerima pembayaran mereka sesuai dengan kontribusi mereka pada output nasional.
Ketimpangan distribusi pendapatan yang terjadi pada suatu negara (umumnya di NSB) telah menjadi salah satu penyebab dari timbulnya kemiskinan di Negara tersebut, sama halnya yang terjadi di Indonesia. Kuncoro (2006:123) mengatakan bahwa pada tingkat ketimpangan yang maksimum, dimana kekayaan dimiliki oleh beberapa orang saja, terdapat tingkat kemiskinan yang tinggi. Kemiskinan didefiniskan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum. Ukuran kemiskinan dipertimbangkan berdasarkan pada norma tertentu, pilihan norma tersebut penting terutama dalam hal pengukuran kemiskinan berdasarkan konsumsi. Garis kemiskinan yang didasarkan pada konsumsi (consumption based poverty line) terdiri dari dua elemen, yaitu: (1) pengeluaran yang diperlukan untuk membeli standar gizi minimum dan kebutuhan pokok lainnya; dan (2) jumlah kebutuhan lain yang bervariasi serta mencerminkan biaya partisipasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Selain itu, kemiskinan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu yang pertama, kemiskinan absolut, dan yang kedua, kemiskinan relatif. Menurut Kuncoro (2006:122) “kemiskinan absolut didefinisikan sebagai jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan tertentu. Sedangkan kemiskinan relatif, yaitu pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing golongan pendapatan. Dengan kata lain, kemiskinan relatif erat kaitannya dengan ketimpangan distribusi pendapatan”.
Dalam pengukuran kemiskinan, setiap Negara miliki konsep yang berbeda-beda. Untuk mengukur kemiskinan di Indonesia, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi menurut BPS (2010), Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Lebih lanjut lagi BPS (2010) menjelaskan Garis Kemiskinan (GK) marupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Sedangkan apa yang dimaksud dengan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disertakan dengan 2100 kilo kalori per kapita per hari, dan yang dimaksud dengan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Lalu untuk mengukur kemiskinan absolut atau presentase penduduk miskin, BPS menggunakan konsep Head Count Index

Tidak ada komentar:

Posting Komentar