Dewasa ini Indonesia
sedang gencar menerapkan sistem pendidikan karakter guna mendidik para generasi
penerus bangsa menjadi manusia yang berkarakter. Pendidikan karakter
dilaksanakan dengan menanamkan nilai-nilai karakter pada setiap matapelajaran
maupun matakuliah yang diajarkan oleh semua instansi pendidikan kepada para
siswa maupun mahasiswa. Menurut Kementrian Pendidikan Nasional (2010) terdapat
18 nilai karakter yang ditanamkan dalam pendidikan karakter, salah satunya adalah
religius.
Menurut Direktorat
Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Suyanto, Ph.D (dikutip
oleh Suparlan, 2010) karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi
ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah
individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap
akibat dari keputusan yang dibuat. Sedangkan lebih lanjut lagi, Suparlan (2010)
menjelaskan bahwa pendidikan karakter merupakan usaha sengaja atau sadar untuk
mewujudkan kebajikan, yaitu kualitas kemanusian yang baik secara objektif,
bukan hanya baik untuk individu perseorangan, tetapi juga baik untuk masyarakat
secara keseluruhan. Dengan demikian, proses pendidikan karakter, ataupun
pendidikan akhlak dan karakter bangsa sudah tentu harus dipandang sebagai usaha
sadar dan terencana, bukan usaha yang sifatnya terjadi secara kebetulan.
Kata dasar dari
religius adalah religi yang berasal dari bahasa asing religion sebagai bentuk dari kata benda yang berarti agama atau
kepercayaan akan adanya sesuatu kekuatan kodrati di atas manusia. Sedangkan
religius berasal dari kata religious
yang berarti sifat religi yang melekat pada diri seseorang (Thontowi, 2012). Religius
sebagai salah satu nilai karakter dideskripsikan oleh Suparlan (2010) sebagai sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianut, toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama
lain. Karakter religius ini sangat dibutuhkan oleh siswa dalam menghadapi
perubahan zaman dan degradasi moral, dalam hal ini siswa diharapkan mampu
memiliki dan berprilaku dengan ukuran baik dan buruk yang di dasarkan pada
ketentuan dan ketetapan agama. Pembentukan karakter Religius ini tentu dapat
dilakukan jika seluruh komponen stake holders pendidikan dapat berpartisipasi
dan berperan serta, termasuk orang tua dari siswa itu sendiri (E-learning
Pendidikan, 2011).
Kementrian Lingkungan
Hidup (dikutip oleh Thontowi, 2012) menjelaskan 5 (lima) aspek religius dalam
Islam, yaitu:
a. Aspek
iman, menyangkut keyakinan dan hubungan manusia dengan Tuhan, malaikat, para
nabi dan sebagainya.
b. Aspek
Islam, menyangkut frekuensi, intensitas pelaksanaan ibadah yang telah
ditetapkan, misalnya sholat, puasa dan zakat.
c. Aspek
ihsan, menyangkut pengalaman dan perasaan tentang kehadiran Tuhan, takut melanggar
larangan dan lain-lain.
d. Aspek
ilmu, yang menyangkut pengetahuan seseorang tentang ajaran-ajaran agama.
e. Aspek
amal, menyangkut tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, misalnya menolong
orang lain, membela orang lemah, bekerja dan sebagainya.
Kemudian secara
universal, Thontowi (2012) mengemukakan 6 (enam) komponen religius, antara
lain:
a. Ritual,
yaitu perilaku seromonial baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
b. Doctrin,
yaitu penegasan tentang hubungan individu dengan Tuhan.
c. Emotion,
yaitu adanya perasaan seperi kagum, cinta, takut, dan sebagainya.
d. Knowledge,
yaitu pengetahuan tentang ayat-ayat dan prinsip-prinsip suci.
e. Ethics,
yaitu atauran-aturan untuk membimbing perilaku interpersonal membedakan yang
benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk.
f. Community,
yaitu penegasan tentang hubungan manusia dengan makhluk atau individu yang
lain.
Menurut perspektif
Thontowi (2012) religius memiliki 5 (lima) dimensi utama. Kelima dimensi
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Dimensi
Ideologi atau keyakinan, yaitu dimensi dari keberagamaan yang berkaitan dengan
apa yang harus dipercayai, misalnya kepercayaan adanya Tuhan, malaikat, surga,
dsb. Kepercayaan atau doktrin agama adalah dimensi yang paling mendasar.
b. Dimensi
Peribadatan, yaitu dimensi keberagaman yang berkaitan dengan sejumlah perilaku,
dimana perilaku tersebut sudah ditetapakan oleh agama, seperti tata cara
ibadah, pembaptisan, pengakuan dosa, berpuasa, shalat atau menjalankan
ritual-ritual khusus pada hari-hari suci.
c. Dimensi
Penghayatan, yaitu dimensi yang berkaitan dengan perasaan keagamaan yang
dialami oleh penganut agama atau seberapa jauh seseorang dapat menghayati pengalaman
dalam ritual agama yang dilakukannya, misalnya kekhusyukan ketika melakukan
sholat.
d. Dimensi
Pengetahuan, yaitu berkaitan dengan pemahaman dan pengetahuan seseorang
terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya.
e. Dimensi
Pengamalan, yaitu berkaitan dengan akibat dari ajaran-ajaran agama yang
dianutnya yang diaplikasikan melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan
sehari-hari.
DAFTAR
RUJUKAN
Elearning
Pendidikan. 2011. Membangun Karakter
Religius Pada Siswa Sekolah Dasar. (Online), (http://www.elearningpendidikan.com),
diakses 4 September 2012.
Kementrian
Pendidikan Nasional. 2010. Pendidikan
Karakter. (Online), (http://www.perpustakaan.kemdiknas.go.id), diakses 4
September 2012.
Suparlan.
2010. Pendidikan Karakter: Sedemikian
Pentingkah dan Apa yang Harus Kita Lakukan. (Online), (http://www.suparlan.com), diakses 4
September 2012.
Thontowi,
A. 2012. Hakekat Religiusitas.
(Online), (http://www.sumsel.kemenag.go.id),
diakses 4 September 2012.
Do you need Finance? Are you looking for Finance? Are you looking for finance to enlarge your business? We help individuals and companies to obtain finance for business expanding and to setup a new business ranging any amount. Get finance at affordable interest rate of 3%, Do you need this finance for business and to clear your bills? Then send us an email now for more information contact us now via (financialserviceoffer876@gmail.com) whats-App +918929509036 Dr James Eric Finance Pvt Ltd Thanks
BalasHapus